Senin, 07 Oktober 2024

Perbedaan istilah ilmiah dalam Islam dan barat

      Ilmu dan ilmiah merupakan kata serapan yang telah menjadi kosa kata bahasa Indonesia 

il·mi·ah a bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan https://kbbi.web.id/ilmiah

العلم : معرفة المعلوم على ما هو به في الواقع. و الجهل: تصوّر الشيء على خلاف ما هو به في الواقع

ilmu adalah Pengetahuan yang diketahui berdasarkan dalil-dalil yang ia pengetahuan itu sesuai dengan realitas. Sedangkan kebodohan ialah menggambarkan (pendeskripsian) terhadap sesuatu yang keadaannya bertentangan dengan kenyataan [Syarhu al waroqot fii ushulil fiqh hal 38 Maktabah Syafi'iyah 2023]

Selanjutnya ilmiah adalah istilah serapan dari bahasa arab  yang merupakan masdar shina'iyah yaitu kata yang dibentuk untuk menunjukkan makna sifat. Dimana kata ilmiah ini terbentuk dari akar kata علم - يعلم  علما  

yang berarti mengetahui atau memahami masdharnya ilmu yang berarti pengetahuan lalu dilekatkan ya nisbah dan ta' marbutoh sehingga mengandung makna na'at (sifat) yang terkandung didalamnya.

المصدر الصناعي : هو اسم تَلحقُ ياءُ النسبةِ مُرْدَفَةً بتاء التأنيث للدّلالة على صفة فيه [ Al Qowa'id al asasiyah lilughatil 'arobiyah hal 239 DKI Beirut 2020 ]

jadi ilmiah dalam terminologi islam merupakan masdar shina'iyah dari kata ilmu yang berarti bersifat keilmuan atau berdasarkan ilmu. Dimana setiap disiplin ilmu memiliki metodologi ilmiahnya tersendiri.

حقيقته : الصفة المنسوبة الى الاسم

Subtansi dari masdar shina'i ialah sifat yang dinisbatkan (disandarkan) kepada isim yang disifatinya [jami'ud durus al'arobiyah hal 143 Darul 'alamiah Mesir 2015]

Adapun perbedaan mendasar prinsip ilmiah dalam tradisi Barat dan Islam bahwasanya Islam tidak hanya bertumpu pada observasi inderawi semata tapi juga bersandar kepada wahyu ilahi & hadits nabawi yang mutawatir lagi shahih sebagai Khabar shodiq menjadi petunjuk, cara pandang (worldview) dan standar nilai (true values). Sebagaimana Allah jelaskan didalam Al-Qur'an :

وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (Qs an Nahl 16:78)

وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُكَلِّمَهُ ٱللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِن وَرَآئِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِىَ بِإِذْنِهِۦ مَا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ عَلِىٌّ حَكِيمٌ

Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana (Qs asy Syuura 42:51) 

وَمَآ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۖ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن 
كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui (Qs al Anbiyaa' 21:7) 

Literasi Islam ini terhimpun dalam berbagai funun turots yang saling melengkapi. Adapun beberapa perbedaan utama lainnya:

Pertama, Pandangan tentang Sumber ilmu (Pengetahuan)

   - Ilmu Barat: Sumber utama pengetahuan dalam ilmu Barat adalah pengamatan empiris dan rasionalitas. Pengetahuan dianggap valid jika dapat dibuktikan melalui eksperimen, pengamatan, dan logika. Metode ilmiah sangat ditekankan dalam memperoleh kebenaran ilmiah.

   - Ilmu Islam : Selain pengamatan dan logika, Islam menjadikan wahyu dari Allah SWT melalui Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber utama pengetahuan. Dalam pandangan Islam, pengetahuan tidak hanya terbatas pada hal-hal yang bisa diukur dan diamati, tetapi juga mencakup aspek spiritual dan metafisik (ghaib).

واعلم أنهم فسروا الحق .الحكم الذي طابقه الواقع وضده الباطل. وفسروا الصدق الحكم الذي طابق الواقع وضده الكذب

ketahuilah bahwasanya mereka para ulama menjelaskan makna kebenaran adalah kesesuaian hukum dengan kenyataan (realitas). sebaliknya adalah bathil dan menjelaskan makna dari ash shidqu (khabar shodiq) ialah hukum yang sesuai dengan waqi'. kebalikannya adalah dusta

والمراد بالواقع: علم الله تعالى

sedangkan yang dimaksud dengan waqi' ialah ilmu Allah Ta'ala [Tuhfatul murid ala jauharid tauhid hal 47 Darussalam Mesir 2019]

Kedua, Tujuan Ilmu Pengetahuan

   - Ilmu Barat : Secara umum, tujuan ilmu pengetahuan di Barat adalah untuk memahami alam semesta dan mengendalikan atau memanfaatkannya demi kemajuan teknologi dan kenyamanan hidup manusia. Fokusnya sering kali pada pengembangan material, teknis dan kapitalisasi.

   - Ilmu Islam: Dalam Islam, ilmu pengetahuan dianggap sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pengetahuan digunakan untuk memahami ciptaan-Nya, yang pada akhirnya meningkatkan ketakwaan dan penghambaan kepada Allah SWT. Ilmu juga sebagai bentuk amanah yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat manusia dan menjaga keseimbangan alam dan Amal jariyah.

Ketiga, Hubungan Ilmu dengan Agama

   - Ilmu Barat : Di Barat, ada kecenderungan untuk memisahkan antara ilmu pengetahuan dan agama (sekularisme). Banyak ilmuwan dan filsuf Barat modern menganggap ilmu dan agama sebagai dua domain yang terpisah, dengan agama sering kali dipandang sebagai wilayah subjektif atau privat.

   - Ilmu Islam: Dalam Islam, tidak ada pemisahan antara ilmu pengetahuan dan agama. Ilmu pengetahuan dianggap sebagai bagian integral dari agama, dan keduanya saling mendukung. Pengetahuan ilmiah dianggap sebagai bagian dari kehendak, Rahmat & hidayah Irshad wal bayan Allah yang harus dipahami dalam kerangka tauhid dan keimanan.

Keempat, Nilai dan Etika dalam Ilmu

   - Ilmu Barat : Dalam tradisi Barat, ilmu pengetahuan cenderung dipandang sebagai sesuatu yang netral, bebas nilai. Etika ilmiah sering kali difokuskan pada prosedur penelitian yang jujur dan transparan, tetapi hasil ilmu itu sendiri tidak selalu diatur oleh norma-norma moral yang kuat, kecuali melalui regulasi eksternal. Nilai kebenaran bisa dirumuskan manusia sesuai dengan kepentingan dan keuntungan meskipun itu merugikan pihak lain dan menyalahi fitroh Serta konsensus Agama dan moral seperti LGBT

   - Ilmu Islam: Dalam Islam, ilmu harus diperoleh dan digunakan dengan landasan keimanan, dan etika Syar'i (adab islami). Tujuannya bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, tetapi untuk manfaat yang lebih besar bagi kemanusiaan sesuai dengan ajaran Islam. Penggunaan ilmu yang merusak atau bertentangan dengan prinsip-prinsip agama  yakni keadilan dan maqoshidush Syariah tidaklah dibenarkan. 

Kelima, Pendekatan terhadap Alam

   - Ilmu Barat: Alam sering dipandang sebagai objek yang bisa dieksploitasi atau dimanfaatkan. Ilmu pengetahuan Barat, terutama setelah Revolusi Ilmiah, cenderung menekankan kontrol atas alam melalui teknologi.

   - Ilmu Islam: Dalam Islam, alam dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dan dipelihara. Manusia adalah khalifah di bumi, yang memiliki tanggung jawab moral dan iman untuk melindungi, melestarikan alam dan memastikan bahwa penggunaannya tidak merusak keseimbangannya yang ditetapkan Allah azza wa jalla.

Keenam, Sejarah dan Kontribusi Peradaban

   - Ilmu Barat : Sejarah ilmu pengetahuan Barat sering dikaitkan dengan periode Renaisans dan Pencerahan, di mana ilmu pengetahuan dipisahkan dari otoritas gereja. Meskipun kontribusi ilmiah dari peradaban lain (seperti Islam) diakui, banyak narasi ilmu Barat menekankan pencapaian sejak abad ke-17.

   - Ilmu Islam : Peradaban Islam pada abad pertengahan sangat berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, termasuk matematika, astronomi, kedokteran, dan filsafat. Ilmu dalam Islam berkembang pesat pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, dan banyak sarjana Muslim yang berkontribusi pada ilmu pengetahuan global.

Khatimah

Perbedaan utama antara prinsip ilmiah Barat dan Islam terletak pada tujuan, sumber pengetahuan, dan hubungannya dengan agama. Islam mengintegrasikan ilmu dan amal dengan aspek spiritual dan etika yang tercermin dalam keluhuran adab berupa akhlakul karimah, sementara Barat cenderung mengadopsi pendekatan sekuler yang menekankan eksperimen dan rasionalitas tanpa Agama & moralitas.

     Kesimpulannya secara universal kebenaran  ialah kesesuaian antara pernyataan dengan kenyataan atau realitas dan hukum Sebab akibat (kausalitas). Adapun jalan mengenal cause prima yakni eksistensi Allah SWT bukan pada zat-Nya ialah melalui metode Rasional bukan metode empiris yang terbatas object inderawi sebagaimana dijelaskan Al allamah Qodhi Taqiyuddin an nabhani Rahimahullah :

وعلى هذا فإن للتفكير طريقتين اثنتين ليس غير، هما الطريقة العقلية، والطريقة العلمية، ولا يوجد غيرهما بعد البحث والستقراء . والطريقة العلمية لا تصلح إلا في فرع من فروع المعرفة، وهو فرع حبث المادة التي تخضع للتجربة، بخلاف الطريقة العقلية فإنها تصلح لكل بحث من الأبحاث؛ لذلك فإنه يجب أن تكون الطريقة العقلية هي الأساس في التفكير؛

Berdasarkan semua itu, Maka Sesungguhnya berfikir itu memiliki dua jalan (metode)  Yakni metode rasional dan metode ilmiah. tidak terdapat selain keduanya setelah melalui penelaahan & pengamatan. Metode ilmiah tidak akan berhasil kecuali pada far'u (cabang) dari cabang-cabang (furu') pengetahuan. Dia adalah cabang bagi objek pembahasan materi yang tunduk pada eksprimen dan observasi inderawi. Berbeda dengan metode Rasional Sesungguhnya ia dapat menjangkau berbagai topik pembahasan dari beragam tema kajian atau penalaran logis. Oleh Karena itu wajib menjadikan metode rasional sebagai Asas (prinsip) berfikir [At tafkir hal 38 Darul ummah 1973]

Alhasil, Standarisasi kebenaran ilmiah yang bersifat logis & rasional dapat diukur dengan Kesesuaiannya terhadap realitas & Sunatullah atau kausalitas. adapun Metode ilmiah didalam islam untuk mengkonfirmasi kebenaran Islam yakni merujuk kepada sumber-sumber primer yang otoritatif yaitu Kitab-kitab induk, sedangkan cara untuk memverifikasi kebenaran sebuah berita (khabar shodiq) ialah melalui takhrij sanad dan riwayat yang prosedur ilmiahnya didokumentasikan dalam ulumul Qur'an & ulumul hadits. Adapun interpretasi  makna dalil & hukum Syariah digali melalui ushul fiqih sebagai metode ilmiah dalam istimbat hukum islam. Selanjutnya proses Validasi terhadap sebuah kebenaran Syar'i dilakukan melalui studi komparatif yang disebut Tarjih & Tahrir.

Tidak ada komentar: