Senin, 12 Februari 2024

Solusi indonesia Berkah

Pemimpin yang baik butuh sistem kepemimpinan yang baik

indonesia yang kita cintai ini membutuhkan solusi mendasar yang holistik (menyeluruh) agar bisa benar-benar merdeka dan berdaulat dari segala bentuk intervensi, penjajahan ekonomi, Teknologi industri dan persenjataan, Cyber attack serta krisis multidimensi melalui Perubahan sistem kepemimpinan yang Adil dan amanah dengan Syariah yang kaffah sebagai jalan terbaik untuk menyelamatkan negeri ini

ibarat Supir yang handal ia juga butuh kendaraan yang handal "Sehat" untuk menghasilkan kinerja yang optimal. demikianlah urgensinya mempersiapkan Pemimpin yang amanah juga sistem pemerintahan yang amanah. 

dari sinilah kita sadari betapa pentingnya Penerapan islam yang merupakan kewajiban yang pasti (ma'lumun min ad dini bidh dhoruroh) Sebagai bukti keimanan (muqtadhoyatul aqidah) serta mewujudkan kemashlahatan, keadilan dan keberkahan didunia maupun diakhirat kelak. 

Namun sayangnya, kesalahan mendasar sebagian kaum muslimin dalam menilai Demokrasi hanyalah sebatas syuro (musyawarah) dan pemilu belaka . padahal pangkal kerusakan demokrasi ialah kebebasan beragama, berbicara, berekspresi dan kebebasan kepemilikan. 

bahkan secara fundamental Demokrasi  merupakan sistem kufur karena esensinya yang Paling mendasar yaitu Vox populy Vox dei = Suara rakyat suara Tuhan yakni mempertuhankan manusia dalam menetapkan hukum yang menentukan standar kebaikan dan kebenaran.

Padahal Allah SWT berfirman : 

ليس كمثله شيء

Dia (Allah) tidak serupa dengan sesuatu apapun (Qs asy syuuro 42:11)

Demokrasi menjadikan Suara rakyat sebagai Suara Tuhan sama saja dengan "Mempertuhankan manusia" yang memiliki otoritas atau wewenang membuat (legislasi) Hukum menggantikan Syariat islam sebagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Sebagai insan beriman tentu kita tidak boleh mempersekutukan Allah azza wa jalla dengan sesuatu apapun termasuk manusia

sebab Allah SWT berfirman : 

وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ

dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia (Qs Al Ikhlash 112:4)

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِ

Beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun (Qs An nisa: 36)

Pemahaman Aqidah yang benar atau Tauhid yang murni akan Sifat Wajib, mustahil & jaiz bagi Allah Pastilah menolak Demokrasi = Vox populy Vox dei yang menjadikan manusia sebagai pembuat hukum dan aturan menggantikan Tuhan. terlebih lagi bahwasanya pandangan akal manusia itu amatlah nisbi, lemah dan terbatas dalam menjangkau realitas yang begitu kompleks sementara akalnya dibatasi oleh dimensi Ruang  waktu serta dinamika kehidupan yang terus berkembang.

 اما الإسلام  فالسيادة  للشرع وليس للأمة

adapun didalam islam Kedaulatan (Otoritas membuat hukum) hanya hak milik Allah yakni SyariatNya bukan kehendak atau wewenang manusia ( ad dimuqrotiyah nizhomu kufri, hal 49)

bahkan Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

قُلْ إِنِّى عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبّى وَكَذَّبْتُم بِهِۦ ۚ مَا عِندِى مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِۦٓ ۚ إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ ٱلْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْفَٰصِلِينَ

Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Sesungguhnya Menetapkan hukum itu hanyalah hak (milik) Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (Qs Al An'aam 6:57)

فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Dan jika kalian berlainan (berbeda) pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (Qs An Nisa 4:59) 

Demokrasi Merupakan Antitesis Islam

Sejatinya demokrasi hanya dijadikan sarana untuk menjalankan kepentingan Asing, Aseng, Kapitalis Global, Regional, Lokal, Oligarki, kartel melalui Voting wakil Rakyat yang "terbeli" yang sarat kepentingan dan keuntungan.

Demokrasi menjadikan standar kebenaran atas nama mayoritas atau suara terbanyak sedangkan standar kebenaran islam ialah Syariah yang bersumber dari Al Qu'ran alkareem dan As sunnah an nabawiyah yang bertentangan dengan demokrasi yang berasaskan sekulerisme yang memisahkan Agama dari kehidupan.

أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (Qs Al Ma'idah 5:50)

Kesempurnaan islam sebagai sistem hukum terbaik meliputi seluruh interaksi dan tatanan kehidupan mulai dari individu, masyarakat hingga bernegara yaitu  khilafah islamiyah (ad daulatul ula fil 'alam) yang diwajibkan nabi saw atas seluruh kaum muslimin serta dicontohkan dan dijalankan khulafaur rosyidin sebagai solusi terbaik bagi negeri kita tercinta ini. 

عَن أَبي نَجِيحٍ العربَاضِ بنِ سَاريَةَ رضي الله عنه قَالَ: وَعَظَنا رَسُولُ اللهِ مَوعِظَةً وَجِلَت مِنهَا القُلُوبُ وَذَرَفَت مِنهَا العُيون. فَقُلْنَا: يَارَسُولَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوصِنَا، قَالَ: أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عز وجل وَالسَّمعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلافَاً كَثِيرَاً؛ فَعَلَيكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المّهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فإنَّ كلّ مُحدثةٍ بدعة، وكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ. رواه أبو داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح

Abu Najih Irbādh bin Sāriyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah menasihati kami dengan sebuah nasihat yang menyebabkan hati bergetar dan air mata berlinang, lalu kami berujar, ‘Wahai utusan Allah, seakan-akan ini adalah nasihat orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat!’ Beliau bersabda, ‘Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa) meskipun kalian diperintah oleh seorang budak. Sesungguhnya siapa di antara kalian yang masih hidup sepeninggalku niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh sebab itu, Wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunahku dan sunah para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk...(HR. Abu Dawud, Tirmizi) beliau berkata bahwa hadis ini hasan sahih hadist ke-28 dalam arbain nawawiyah 

jadi, Penerapan Syariah islam yang kaffah sebagai Tuntunan kehidupan yang paripurna merupakan solusi hakiki mewujudkan Negeri kita tercinta ini menjadi Baldatun  thoyyibatun wa rabbun Ghofur wa ad daulatul ula fil 'alam

islam Solusi Hidup berkah

فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا... 

Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. bagi tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan (syariat) dan jalan hidup (manhaj)...(Qs Al maidah 5:48)

Hijrah kaffah dengan Khilafah

it is time tobe one ummah

والله موافق الى أقوام الطريق

Tidak ada komentar: